DILUNASI DARI PENERIMAAN PAJAK

Utang Pemerintah Indonesia Rp4.000 Triliun

Di Baca : 4687 Kali
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan RI Scheneider Siahaan. (foto ist)

Jakarta,  Detak Indonesia-- Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melansir data resmi jumlah utang Pemerintah Indonesia terhitung akhir Februari 2018 lalu diperkirakan mencapai sebesar Rp4.035 triliun.

Kementerian Keuangan meyakini mampu membayar utang pemerintah yang jumlahnya telah menembus angka Rp4.000 triliun lebih itu, dilunasi dari anggaran penerimaan pajak dalam negeri.

Posisi yang cukup besar ini meningkat 13,46 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 lalu sebesar Rp3.556 triliun atau 29,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara data realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 pada periode Februari 2018 lalu bahwa, utang pemerintah RI masih didominasi pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp3.257,26 triliun atau 80,73 persen dari total utang pemerintah RI. Penerbitan SBN ini mayoritas senilai Rp2.359,47 triliun diterbitkan dalam bentuk denominasi rupiah. 

Kemudian utang Pemerintah ini juga berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah RI sebesar Rp771,76 triliun setara 19,13 persen dari total utang yang ada. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar